PALU,Brita.id – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah menjadi sorotan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-47 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Senin (10/3).
Dalam forum tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI, Mahfut Khanafi, mempertanyakan peran pemerintah dan kepolisian dalam menangani persoalan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Sulawesi Tengah adalah daerah tambang, tapi apakah rakyatnya sudah sejahtera? Justru tambang ilegal makin merajalela. Kita harus bertanya, pemerintah dan kepolisian ada di mana?” tegas Mahfut dalam sambutannya saat membuka acara.
Ia menegaskan, HMI sebagai organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia harus tetap kritis terhadap ketimpangan dan ketidakadilan, terutama dalam eksploitasi sumber daya alam yang berdampak pada masyarakat.
“Isu tambang ilegal ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. HMI harus tetap menjadi corong suara rakyat,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam dialog bertema “Ilegal Mining di Mana-Mana, Pemerintah dan Kepolisian Ada di Mana?”, pembicara Dedy Irawan mengungkap beberapa aktivitas tambang ilegal di Sulteng. Salah satunya, ia menyoroti keberadaan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang beroperasi di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Menurut Dedy, AKM ikut melakukan pengolahan emas di wilayah tersebut, meskipun hanya berstatus kontraktor dari PT Citra Palu Minerals (CPM) yang memiliki izin resmi.
Dalam kesempatan itu, Mahfut juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Palestina, yang menurutnya merupakan bagian dari konsistensi HMI dalam menyuarakan keadilan di tingkat global.
Konfercab ke-47 HMI Cabang Palu ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemimpin yang memiliki integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.(jir)