PALU,Brita.id– Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Anwar Hafid, meminta masyarakat, pendukung, tim sukses, dan koalisi partai pengusung untuk tetap tenang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sembari menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.
Dalam keterangannya pada Rabu (11/12/2024), Anwar Hafid menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses rekapitulasi suara berjenjang kepada KPU.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024.
“Sekalipun real count dan rekapitulasi suara sementara menunjukkan kami unggul, kami tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari KPU. Saya mengimbau semua pendukung untuk menjaga kondusivitas,” ujar Anwar, mantan Bupati Morowali dua periode itu.
Ia juga berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, KPPS, serta aparat keamanan TNI-Polri atas kelancaran Pilkada Sulteng 2024. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan adanya kendala dalam proses rekapitulasi di tingkat KPU Sulteng.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mendesak KPU Sulteng agar segera menyelesaikan proses rekapitulasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi memengaruhi langkah hukum selanjutnya, termasuk pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU harus menetapkan hasil dengan cepat dan tepat waktu agar proses hukum ke MK dapat berjalan lancar. Semua pihak juga perlu menghormati keputusan KPU,” ujar Longki, mantan Gubernur Sulteng dua periode.
Hasil rekapitulasi sementara menunjukkan pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid–Reny Lamadjido (BERANI), unggul dengan perolehan 724.518 suara. Mereka mengungguli pasangan nomor urut 1, Ahmad Ali–Abdul Karim Al Jufri (BERAMAL), yang meraih 621.693 suara, dan pasangan nomor urut 3, Rusdy Mastura–Sulaiman Agusto Hambuako (SANGGANIPA), dengan 263.950 suara.
Selisih suara antara BERANI dan BERAMAL mencapai 102.825 suara, membuat pasangan Anwar–Reny optimistis akan ditetapkan sebagai pemenang. Namun, pihak lain berencana mengajukan sengketa hasil ke MK, sehingga situasi politik Sulteng masih menunggu kepastian dari proses hukum.(and/jir)