SEJUMLAH wartawan Kamis Pagi (18/7/2024) mendatangi Markas Komando Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, hal ini terkait insiden dugaan pelecehan yang dilakukan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto terhadap Kepala Biro SCTV Palu, Syamsudin Tobone.
Wartawan yang mewakili Tiga organisasi ternama IJTI Sulteng, AJI Palu dan PFI Palu itu diterima oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, sebagai juru mediasi.
Dodi Darjanto yang menjadi objek pemberitaan sejak Rabu malam (17/7/2024), hadir dalam pertemuan untuk memberikan klarifikasi.
Tanpa ragu, punggawa Polisi Lalulintas di wilayah Sulteng itu langsung mengakui kesalah dan lekas melontarkan kata maaf.
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” aku Dodi Darjanto, Kamis (18/7/24).
Bahkan setelah melontarkan penghinaan yang melukai hati segenap pekerja pers itu, Dodi mengatakan jika dirinya hanya bercanda.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.
Namun kata bercanda itu berbanding terbalik dengan keterangan Syamsudin Tobone, dimana dirinya mengaku penolakan lisan itu diikuti dengan penolakan sikap oleh Dodi Darjanto.
“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin menuturkan.
Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.
Namun demikian sakitnya, demi menjaga hubungan baik antara Jurnalis dan lembaga negara itu, petinggi Tiga organisasi Pers bersepakat menerima kata maaf Dodi Darjanto.
Namun demikian tekanan untukberikan sanksi ke Dodi Darjanto tetap disuarakan dengan lantang, sebab jika tidak diberi pelajaran, kejadian ini dapat menjadi contoh buruk ke anggota Polri tentang cara memperlakukan pekerja pers.
Karena itu IJTI Sulteng bersama organisasi pers lainnya meminta perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kepada Dodi Darjanto sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.
Hal tersebut didasari atas rasa kecewa dan ketersinggungan baik secara pribadi yang dialami Syamsuddin Tobone, maupun secara kelembagaan atas sebuah tindakan yang dinilai sebagai suatu pelecehan verbal terhadap kerja jurnalis terkait kepentingan wawancara kepada narasumber, hanya karena alat kerja yang digunakan.
Saat ini pekerja pers Sulawesi Tengah menantikan tindakan tegas dan sanksi yang akan dijatuhkan oleh Kapolda Sulteng ke jajarannya itu.(**/jir)