MOROWALI,Brita.id– Satuan Narkoba Polres Morowali Utara, Sulawesi Tengah meringkus tersangka narkoba berinisial AW, warga Jalan Desa Peleru, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali.
Kasat Narkoba Polres Morowali Utara, AKP Dedi Suparman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku.
Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Morowali Utara menerima laporan langsung mendatangi salah satu rumah di Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas.
“Kami dapat laporan rumah itu kerap jadi tempat transaksi Narkotika jenis Sabu,” ungkap Dedi Suparman, Senin (16/3/2020).
Saat dilakukan penggerebekan polisi langsung meringkus pelaku dan mendapati barang bukti berupa Sabu seberat 6 garam lebih, di dalam kotak warna putih yang dikemas dalam 18 bungkus plastik bening.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini tersangka menjalani penahanan di Mapolres Morowali Utara.(adi/jir)