MOROWALI, Brita.id – Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Murniyati, menggelar reses masa sidang III tahun 2024–2025 di Desa Were’ea, Kecamatan Bungku Pesisir, dan Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Rabu (27/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Murniyati menegaskan bahwa reses merupakan mandat konstitusi yang wajib dijalankan setiap legislator sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.

“Reses ini adalah tugas penting untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan warga, sekaligus kesempatan bagi kami menyampaikan laporan kinerja kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, reses juga menjadi sarana pengawasan terhadap jalannya program pemerintah di daerah.
Anggota dewan, kata dia, dapat memantau langsung progres pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai kebutuhan warga.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses akan direkap dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Morowali. Hasilnya akan menjadi acuan Badan Anggaran (Banggar) dalam penyusunan APBD 2026.
“Yang terpenting adalah tindak lanjut dari aspirasi itu. Masyarakat berharap aspirasinya bisa diwujudkan, dan kami berkomitmen memperjuangkannya,” tegas Murniyati.
Ia menyebut, aspirasi masyarakat banyak menyentuh sektor UMKM, infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan. Murniyati pun berharap kebijakan strategis yang lahir dari reses dapat mendorong pembangunan Morowali ke arah lebih baik.(**/jir)








