Orang Tua Siswa di Tentena Laporkan Dugaan Penganiayaan Terhadap Almarhum Anaknya ke Polisi

  • Whatsapp

TENTENA,Brita.id– Yanus Timparosa warga asal Desa So’e, melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya, almarhum Grinaldi Trikurnia Timparosa alias Eko (17), ke pihak Polsek Tentena, Jumat (22/6/2024).

Kepada polisi, Yanus Timparosa menyampaikan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu diduga terjadi di depan SDN 3 Kecamatan Pamona.

Dugaan penganiayaan dengan LP/B/13/VI/2024/SPKT/Polsek Pamut/Polres Poso/Polda Sulteng itu terungkap setelah salah seorang rekan korban membeberkan kejadian penganiayaan ke pihak keluarga melalui pesan WhatsApp, setelah Grinaldin dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan medis.

“Ada saksi yang menyampaikan jika almarhum anak kami dianiaya sebelum dinyatakan sakit dan dirawat di rumah sakit. Kalau informasi sementara pelaku diduga rekan korban,” kata Yanus, Minggu (23/6/2024).

Dirinya berharap kepolisian dapat mengusut kasus kekerasan terhadap anaknya yang masih berstatus pelajar SMA.

Sementara itu, Kapolsek Tentena AKP I Wayan Boni Payus SH membenarkan laporan polisi atas kasus tersebut.

Dirinya mengaku telah mengambil keterangan dari pihak keluarga korban sebagai saksi pelapor dan berjanji akan mendalami kasus itu.

“Kami telah meneruskan laporan polisinya ke Unit PPA Reskrim Polres Poso. Kami juga akan memanggil saksi saksi lainya yang mengetahui dugaan penganiayaan tersebut,” tegasnya.(ern/jir)

Related posts