PALU,Brita.Id– Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) paparkan capaian kinerja periode Januari hingga Juli 2021.
Capaian kinerja yang disampaikan itu meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), Penerangan Hukum (Penkum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Pengawasan (Was).
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sulteng, Jacob Hendril Pattipeilohy.
Ia mengatakan, misalnya di bidang Pembinaan Kejati berhasil menyetor uang Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP sejumlah Rp.861.523.988.
“Sedangkan di bidang Intelijen berhasil melakukan capaian kinerja yaitu adanya surat perintah penyidikan delapan perkara, surat perintah operasi 29 perkara serta pelacakan aset empat DPO,” ujarnya.
Sementara di bidang Pidsus berupa penyelidikan 26 perkara, penyidikan 49 perkara, penuntutan 39 perkara dan eksekusi 20 perkara.
Kemudian di bidang Pidum berupa Oharda: 827 perkara, Kamnegtibun 519 perkara, Narkotika 668 Perkara dan Sidang Online 5.299 persidangan.
Sedangkan Penkum berupa menggelar 12 kegiatan, jaksa masuk sekolah 41 dan jaksa menyapa 14 kegiatan.
Sementara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berupa SKK Litigasi 18 SKK, Non Litigasi, 834, MoU 66, Pemulihan KN Rp.11.529.925.060, Penyelamatan KN Rp.61.933.137.067, dan Penyelamatan Aset sebesar Rp.68.510.155.489.
Dan terakhir bidang Pengawasan (Was) capaian kinerja diantaranya Lapdu 14, Klarifikasi 1, Terbukti 7 serta dalam proses 6.(Ipal/jir)