MOROWALI,Brita.id– Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Putera Bonewa, menuding adanya dugaan pelanggaran hukum terkait penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Morowali.
Menurutnya, Pemkab Morowali telah menyimpang dari kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat konsultasi pembahasan APBD 2024 di tingkat komisi.
Putera Bonewa menjelaskan bahwa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 10 Oktober 2023, disepakati renovasi mess Pemda di Kota Palu.
Namun, dalam APBD 2024, justru tercantum pembelian bangunan mess baru senilai Rp 14 miliar.
Hingga April 2024, Pemkab telah merealisasikan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 9 miliar.
“Saya menilai tindakan ini merugikan daerah dan berpotensi melawan hukum,” tegas Putera Bonewa, Senin (24/9).
Selain itu, ia juga menyoroti pengadaan mobil dinas Toyota Alphard untuk pimpinan daerah senilai Rp 1,9 miliar.
Menurutnya, pembelian mobil tersebut tidak dibahas di DPRD dan melebihi standar harga yang ditetapkan, yakni Rp 800 juta.
Menindaklanjuti kejanggalan ini, DPRD Morowali berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki persoalan tersebut.(ipal/jir)