Pemda Morowali Fasilitasi Dialog PT Alaska dan Warga Solonsa Terkait Banjir Berulang

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali memfasilitasi audiensi antara manajemen PT Alaska Dwipa dan warga Desa Solonsa, Kecamatan Witaponda, terkait persoalan banjir yang diduga akibat aktivitas perusahaan tambang nikel tersebut.

Audiensi berlangsung di kantor PT Alaska, Kamis (10/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas.

Hadir dalam pertemuan itu unsur DPRD Morowali dari Komisi III dan Komisi II, sejumlah Kepala OPD seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, PTSP, PUPR, Kasat Pol PP, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat.

Wakil Bupati Iriane menegaskan bahwa kehadiran Pemda merupakan bentuk komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut sejak 2005. Ia mendesak pihak perusahaan agar tidak menunda keputusan atas tuntutan masyarakat yang selama ini terdampak banjir berulang.

“Saya hadir di sini bukan untuk berpihak, melainkan menjadi jembatan penyelesaian. Kalau perusahaan memang berwenang ambil keputusan, ambil hari ini. Kalau tidak, jangan buang waktu masyarakat,” tegas Iriane.

Dalam forum tersebut, perwakilan manajemen PT Alaska menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 10 poin tuntutan dari masyarakat dan sedang melakukan verifikasi. Salah satu poin krusial adalah permintaan kompensasi Rp2 juta per kepala keluarga atau Rp3.000 per metrik ton produksi nikel, yang menurut manajemen perlu dibahas lebih lanjut secara multisektoral.

“Kami tidak menolak permintaan warga, tapi semuanya harus diselesaikan secara proporsional. Data 38 Kepala Keluarga terdampak sudah kami terima dan sedang diverifikasi,” ujar perwakilan PT Alaska.

Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban sosial hingga masa operasi berakhir, termasuk memperbaiki infrastruktur vital dan menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat.

Dalam berita acara audiensi disebutkan bahwa masyarakat RT 09 Dusun IV Desa Solonsa melanjutkan aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 6 Juli 2024. Salah satu tuntutan utama, yaitu kompensasi, diminta untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Morowali yang dijadwalkan secepatnya.

Pemda Morowali, DPRD, dan pihak perusahaan sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan warga secara terukur dan bertanggung jawab, guna mencapai solusi adil dan bermartabat bagi masyarakat terdampak.(**/ipal)

Related posts