Pemecatan 6 Anggota PPK Indikasi Kuat Ada Pelanggaran Besar di Pilkada Morowali 2024

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Tokoh masyarakat Kecamatan Bungku Timur, Aslam menyatakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali memecat 6 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan indikasi kuat telah terjadi pelanggaran besar di Pilkada Morowali 2024.

“Dengan moral dan etika penyelenggara yang seperti itu maka sangat naif rasanya kalau masih ada pihak yang menganggap hasil Pilkada Morowali 27 November legitimate,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika melihat dari wilayah kerja 6 anggota PPK yang di berhentikan oleh KPU, yakni Kecamatan Bungku Tengah 1 orang, Bungku Barat 2 orang, Bungku Timur 1 orang, Bahodopi 1 orang dan Bungku Pesisir 1 orang, menggambarkan jika pelanggaran di Pilkada Morowali tahun ini mencakup wilayah yang cukup luas.

“Ini luar biasa karena terjadi di Lima wilayah berbeda dalam momentum Pilkada yang sama,” tuturnya.

Sebelumnya keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Persoalan ini juga sempat memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Morowali Peduli Demokrasi (ARMPD) di kantor KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.(ipal/jir)

Related posts