MOROWALI,Brita.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali berhasil meredam potensi ketegangan dalam aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat, Selasa (1/9/2025).
Melalui dialog terbuka, kedua lembaga tersebut sukses menenangkan massa dan menyepakati komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Aksi yang digelar di halaman Kantor DPRD Morowali berlangsung aman, damai, dan tertib. Ratusan peserta aksi diterima langsung oleh Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati Iriane Iliyas, Ketua DPRD Morowali Hardianto Marzuki, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam aksinya, massa menyuarakan tujuh tuntutan utama, antara lain:
Pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Pelaksanaan reformasi partai politik secara total.
Revisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar lebih berpihak pada buruh.
Pelaksanaan reformasi kepolisian secara menyeluruh.
Penolakan terhadap impunitas pelaku pelanggaran HAM.
Penolakan revisi KUHAP yang dinilai mengancam demokrasi.
Pembebasan massa aksi yang ditangkap di berbagai daerah tanpa syarat.
Dalam sambutannya, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf mengapresiasi keberanian dan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Hari ini kita menyaksikan sebuah pergerakan luar biasa. Ini bukan hanya suara mahasiswa, tetapi suara rakyat. Saya ingin memastikan aspirasi rakyat tersampaikan, didengar, dan diwujudkan secara nyata,” tegasnya.
Iksan menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjuti seluruh poin aspirasi yang disampaikan.
“Morowali adalah tanah yang kita cintai bersama. Orasi boleh dilakukan, aspirasi boleh disuarakan, tapi perdamaian harus dijaga. Saya hadir untuk memastikan rakyat tidak merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali Hardianto Marzuki menyatakan pihaknya akan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan kepentingannya.
“Kami bukan siapa-siapa tanpa kepercayaan masyarakat. Untuk isu nasional, kami mendukung aspirasi rakyat, dan untuk isu daerah, kami sudah mulai tindak lanjuti sebagian,” jelasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara perwakilan massa aksi, DPRD Morowali, dan Pemkab Morowali.
Dokumen tersebut menjadi komitmen bersama untuk menindaklanjuti tujuh tuntutan masyarakat secara bertahap.
Aksi demonstrasi berlangsung kondusif, penuh suasana kekeluargaan, dan diakhiri dengan pembubaran massa secara damai.(**/PAL)








