MOROWALI,Brita.id – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar konsultasi publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Senin (26/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda ini bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan demi penyempurnaan dua dokumen penting tersebut sebelum diajukan ke DPRD Morowali.
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, mewakili Bupati Morowali, membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahunan yang harus disusun secara partisipatif dan komprehensif.
“RPJMD kita harus disusun dengan baik. Ini bukan hanya kewajiban teknis, tapi menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun Morowali yang lebih baik,” tegas Yusman.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif peserta dalam menyumbangkan ide dan pandangan yang konstruktif demi kemajuan daerah.
Sementara itu, terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Yusman menekankan pentingnya pedoman pengelolaan yang kuat, khususnya di wilayah dengan kepadatan aktivitas tinggi seperti Kecamatan Bahodopi.
“Pengelolaan sampah, terutama di Bahodopi, harus memiliki pedoman yang kuat agar berjalan optimal. Ini penting demi menjaga lingkungan tetap sehat dan tertata,” ujarnya.
Acara yang dihadiri oleh para Kepala OPD, jajaran Bappelitbangda, serta tamu undangan lainnya ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif.
Sejumlah masukan dan saran disampaikan peserta untuk penyempurnaan kedua Ranperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam membangun daerah secara partisipatif, terencana, dan berkelanjutan.(pal/jir)








