Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik KP-2 Penyusunan RDTR Ulunambo

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar Konsultasi Publik (KP-2) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ulunambo dan sekitarnya, Kamis (27/11/2025), di Hotel Metro Morowali.

Kegiatan ini membahas Peraturan Zonasi dan Rancangan Peraturan Bupati yang menjadi bagian penting dalam penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo, Kecamatan Menui Kepulauan.

Tema yang diangkat adalah “Penyusunan RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.”

Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala OPD terkait, tim penyusun RDTR, Camat Menui Kepulauan, para kepala desa, narasumber, serta peserta konsultasi publik.

Penyusunan RDTR Ulunambo merupakan program prioritas sebagaimana tercantum dalam Indikasi Program Pembangunan Kabupaten Morowali sesuai Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2019.

Program ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) pada Tahun Anggaran 2025.

Acara dibuka oleh Plt. Asisten I, Asep Haerudin, yang mewakili Bupati Morowali. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik KP-2 bukan kegiatan seremonial semata, tetapi bagian krusial dalam merumuskan peraturan zonasi yang harus dipatuhi seluruh pihak.

“Penyusunan peraturan zonasi harus menjadi pedoman bersama agar tidak terjadi konflik lingkungan maupun sosial di kemudian hari. Kami berharap seluruh peserta memiliki kompetensi serta dapat bekerja sama dalam proses penyusunan RDTR ini,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan karakteristik kawasan Ulunambo secara komprehensif, baik dari sisi pembangunan maupun pola penataan ruang.

Karena itu, Asep meminta OPD memberikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar berkualitas dan mampu menjadi dasar pembangunan yang hebat, terarah, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi para narasumber dan sesi diskusi interaktif yang mengulas substansi teknis penyusunan RDTR dan peraturan zonasi.

Seluruh masukan dari peserta akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RDTR Kawasan Ulunambo.(adv/pal)

Pos terkait