Pemkab Morowali Sosialisasikan Posbankum, Wabup Iriane Iliyas Dorong Layanan Hukum Gratis di Tingkat Desa

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Bagian Hukum Setkab menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kamis (4/12/2025) di Aula Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, SE.

Posbankum merupakan program layanan hukum gratis bagi masyarakat yang digagas Presiden RI melalui Kementerian Hukum dan HAM. Di Morowali, program ini dijalankan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum RI, bertujuan menghadirkan pusat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari konsultasi, advokasi, hingga pendampingan di pengadilan.

Dalam sambutannya, Wabup Iriane Iliyas menekankan pentingnya kualitas layanan hukum.

Pemerintah daerah akan menggandeng lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat miskin sesuai Perda Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2020.

“Kami berharap kepala desa dan lurah memanfaatkan sosialisasi ini untuk menggali informasi terkait layanan hukum, konsultasi, dan pendampingan di pengadilan.” ujar Iriane.

Sosialisasi dihadiri Perwakilan Kanwil Sulawesi Tengah Sopian, A.Md.IP., SH., MH, I Nyoman Sukamasa, SH., MH, Patricia Cicilia Maria, S.Kom, Kabag Hukum Bahdin Baid, SH., MH, pimpinan OPD, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Morowali. Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan sertifikat dari Kanwil Sulawesi Tengah kepada Kepala Desa Bahomoahi.

Dengan hadirnya Posbankum Morowali, pemerintah berharap masyarakat desa dan kelurahan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum gratis, sehingga tercipta kepastian hukum yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Morowali.(adv/pal)

Pos terkait