Pemkab Morowali Tegaskan Komitmen Lindungi Tenaga Kerja Lokal dalam Mediasi PT Vale dan Warga Bungku Timur

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memperjuangkan hak tenaga kerja lokal saat memediasi aksi demonstrasi masyarakat Kecamatan Bungku Timur terhadap PT Vale Indonesia Tbk. Mediasi berlangsung di Kantor Blok Morowali, Desa Bahomotefe, pada Senin (13/10/2025).

Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, SE., memimpin langsung jalannya mediasi yang dihadiri oleh Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham, Ketua Komisi III DPRD Morowali Moh. Sadhak Husain, serta manajemen PT Vale Indonesia Tbk Blok Morowali dan PT Petrosea.

Aksi unjuk rasa yang dimotori oleh Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT), gabungan dari DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur, menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya terkait kebijakan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, dan pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah lingkar tambang.

Dari hasil mediasi, disepakati 12 poin penting yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, antara lain:

PT Vale berkomitmen menerapkan kebijakan rekrutmen tenaga kerja 70% lokal dan 30% non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja bagi tenaga kerja lokal.

Perusahaan akan memberdayakan pengusaha lokal di 13 desa binaan dengan fasilitasi dari asosiasi desa dan Pemda Morowali.

Untuk posisi HRD dan Humas lokal dengan status permanen, PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.

Proses rekrutmen tenaga kerja sementara dihentikan sampai ada koordinasi antara perusahaan, Pemda, dan pemerintah desa.

PT Vale akan mengevaluasi karyawan non-lokal berstatus permanen di internal manajemen.

Perusahaan akan menghapus sistem tenaga harian lepas dan menggantinya dengan kontrak kerja minimal satu tahun.

PT Vale akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sesuai regulasi daerah.

PT Vale siap membangun halte di setiap desa binaan, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

Perusahaan akan memberdayakan BUMDes di 13 desa pemberdayaan secara optimal.

PT Petrosea akan dievaluasi terkait pelaksanaan rekrutmen dan program PPM di wilayah binaan.

Dana PPM akan dinaikkan sesuai RKAB dan disesuaikan dengan RPJMD Pemkab Morowali serta hasil musyawarah desa.

PT Vale akan menangani debu dan polusi udara akibat aktivitas tambang di Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.

Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa pembangunan smelter di Sambalagi dan fasilitas pendukungnya akan tetap berjalan sesuai rencana, sembari dilakukan evaluasi terhadap pimpinan IGP Morowali.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan semangat dialog dan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan.

“Kesepakatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal dan memastikan manfaat industri pertambangan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iriane.

Sebagai tindak lanjut, evaluasi bersama antara Pemkab Morowali, PT Vale, dan FPRLT akan dilakukan paling lambat tiga bulan ke depan untuk menilai progres pelaksanaan kesepakatan.

Melalui hasil mediasi ini, Pemkab Morowali berharap hubungan antara masyarakat lingkar tambang, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat terus terjalin harmonis dan konstruktif guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.(**/pal)

Related posts