PALU,Brita.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah memutuskan untuk tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk saat ini.
Dimana menurut Wali Kota Palu, Hidayat kenaikan data positif Covid-19 di Palu belum begitu signifikan.
“Melihat data ini tentu membuat PSBB belum layak diberlakukan di Palu,” kata Hidayat, Selasa (5/5/2020).
Menurut mantan Karateker Pejabat Bupati Sigi itu, ada berbagai hal yang harus dipersiapkan jika nantinya Palu memberlakukan PSBB. Selain mempersiapkan dokumen, juga harus melakukan kajian mendalam di lapangan.
“Bukan berarti Palu belum siap. Tapi sekarang belum PSBB saja sudah setengah mati kehidupan masyarakat, apalagi kita PSBB, semoga kita tidak sampai PSBB,” tegasnya.
Hidayat mengatakan kebijakan Pemkot Palu dalam mencegah dan menangani Covid-19 sudah sangat ketat dan masif.
Mulai dari membuka pos pemeriksaan di Enam pintu masuk Palu, baik bandara, pelabuhan, maupun jalan darat, hingga mendirikan pondok perawatan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Selain itu, tambah Hidayat, Pemkot Palu bersama pihak terkait giat melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi yang ditetapkan sebagai zona rawan Covid-19.
Posko induk maupun posko di setiap kecamatan dan kelurahan juga telah berjalan. Tim Surveillance juga terus bertindak.
“Jadi sudah berlapis-lapis apa yang kita lakukan. Memang ada pihak-pihak yang mendorong terus untuk dilakukan PSBB. Kalau saya menilai belum cocok, tetapi kita terus melakukan kajian,” tandasnya.(ron/jir)