PALU,Brita.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan program “Berani Sehat”, yang menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu memikirkan status aktif BPJS Kesehatan.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Sulteng, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial. Inisiatif ini ditujukan untuk menghilangkan kendala administratif maupun tunggakan iuran BPJS yang selama ini menjadi penghambat akses layanan kesehatan.
Meski demikian, pelaksanaan program ini masih menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan.
Menurut Frontliner BPJS Kesehatan, Suci, program ini tetap memanfaatkan sistem jaminan dari BPJS Kesehatan dengan skema dukungan dari pemerintah daerah. Masyarakat cukup membawa KTP ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut.
“Jika ada tunggakan, peserta diarahkan mengikuti program cicilan iuran. Minimal harus membayar satu bulan cicilan terlebih dahulu,” ujar Suci, Senin (21/4), di Mall Pelayanan Publik Sulteng Nambaso, Jodjokodi Convention Center.
Setelah pembayaran cicilan pertama, peserta dapat kembali ke Dinas Sosial dengan membawa bukti pembayaran untuk dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan status PBI, layanan kesehatan dapat langsung diakses, meskipun tunggakan masih ada.
“Yang penting sudah ada cicilan pertama. Walau masih ada tunggakan, peserta tetap dilayani di fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Program ini bersifat fleksibel. Warga yang tetap ingin bertahan sebagai peserta mandiri diperbolehkan, namun hanya peserta PBI yang dapat menikmati layanan gratis. Peserta bantuan otomatis berada di kelas 3, sementara peserta mandiri bisa memilih layanan kelas 1 atau 2.
Indar, Frontliner Dinas Sosial Provinsi Sulteng, menambahkan bahwa proses pengalihan kepesertaan dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota. Sementara untuk kasus darurat atau kebutuhan mendesak, masyarakat bisa langsung datang ke Puskesmas atau rumah sakit hanya dengan membawa KTP.
“Untuk keperluan pelayanan langsung, cukup bawa KTP. Di faskes nanti akan dibantu proses datanya,” jelas Indar.
Ia juga menyebutkan bahwa penilaian terhadap pengalihan status kepesertaan dilakukan berdasarkan urgensi dan faktor ekonomi, dan bisa berbeda tergantung kebijakan daerah.
Dengan adanya program “Berani Sehat”, Pemprov Sulteng berharap tak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya atau administrasi.(and/jir)