PALU, Brita.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 tahap pertama. Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, pada Senin pagi (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyatakan bahwa meski pengakuan hukum baru diberikan, para P3K sejatinya telah lama mengabdi dalam pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan kejelasan status ini sebagai momentum untuk meningkatkan etos kerja.
“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure. Alhamdulillah, sekarang sudah ada kejelasan status. Saya harap tancap gas — kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga meminta agar para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut membina dan mengawasi kinerja P3K, demi memastikan kualitas pelayanan publik terus meningkat.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa total formasi P3K untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330, yang terdiri dari 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.
Dari hasil seleksi tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga SK yang diserahkan berjumlah 2.402.
Penyerahan SK P3K ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Si, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, serta jajaran pejabat tinggi Pemprov Sulteng.(and/jir)








