PALU,Brita.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dalam penanganan penambangan tanpa izin (PETI) yang kian marak di wilayahnya. Diantaranya tambang ilegal Poboya, Kota Palu dan sebagian wilayah Parigi Moutong.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dan memperkuat pengawasan lingkungan hidup melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam rapat strategis sektor energi dan sumber daya mineral yang digelar di Aula Dinas ESDM Sulteng, Senin (28/7/2025). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas ESDM Ajen Kris, SE, MM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Yoppy Patiro, SH, MH.
Menurut Anwar Hafid, PETI merupakan tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam. Ia menginstruksikan Dinas ESDM untuk segera menyusun pedoman penyelesaian kasus PETI secara legal dan terstruktur.
Salah satu pendekatan yang disiapkan adalah skema kemitraan antara penambang rakyat dengan Koperasi Merah Putih, yang dinilai sebagai solusi berpihak pada masyarakat sekaligus menjamin kepatuhan hukum.
“Tidak boleh ada lagi tambang-tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Kita akan hadirkan solusi, bukan hanya penindakan, tetapi juga legalisasi melalui jalur kemitraan,” tegas Gubernur.
Gubernur juga meminta Dinas ESDM memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, BPN/ATR, dan instansi tata ruang agar seluruh program tambang dan energi berjalan secara terpadu.
Selain penertiban PETI, Pemprov Sulteng juga terus mendorong program perluasan akses listrik melalui inisiatif “BERANI Menyala”, bagian dari visi Nawacita BERANI 2024–2029. Program ini menargetkan desa-desa yang belum teraliri listrik, dengan kolaborasi bersama PLN.
Rapat tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor di antara perangkat daerah. Anwar Hafid mengingatkan agar tidak ada instansi yang berjalan sendiri, melainkan bekerja dalam satu sistem pembangunan terpadu demi pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.(**/jir)








