Perumahan Nelayan Bernilai Rp5,3 Miliar di Tolitoli, Rusak Sebelum Dihuni

  • Whatsapp
TAMPAK Kondisi pondasi perumahan nelayan di Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.(foto:RAM)

TOLITOLI- Sebanyak 50 unit perumahan untuk nelayan di Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah yang dikerjakan PT. Surya Eka Cipta Tahun 2018, rusak sebelum dihuni penerima bantuan. Proyek rumah nelayan ini bernilai Rp5.399.039.000 

Pantauan di lokasi, saat ini kondisi pondasi pada setiap bangunan tampak mulai menggantung, tak terlihat menggunakan batu kosong, sehingga terkesan hanya menempel di permukaan tanah.

              “Bukan hanya pondasi, tempat pembuangan kotoran seperti septic tanknya ada yang   ambruk, padahal baru dikerjakan,” kata warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/05/2019).

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2018, melalui Kementerian PUPR yang melekat SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulteng itu, kini kondisinya telah menkhawatirkan.

             “Bangunan yang bernilai miliaran itu kelihatannya dari jauh memang mewah, tapi diperhatikan dari dekat banyak yang sudah rusak. Kaca jendela banyak pecah, Warga penerima pasti menolak untuk menempati,sepitic tank ukuran sekira 1×1 meter, sudah banyak menganga dan menjadi kubangan air.
” ungkap warga.

Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Tolitoli, Hendri Lamo membenarkan jika kondisi bangunan tersebut menunjukkan kualitas yang sangat buruk.

            “Kualitas bangunannya memang buruk, belum sempat ditempati oleh nelayan, pondasi bangunannya sudah sangat memprihatinkan. Ditambah lagi kaca jendela yang sudah banyak yang pecah,” kata Hendri Lamo.

Dirinya menambahkan, proyek dengan nilai kontrak Rp4.961.442.000 yang dikerjakan PT. Surya Eka Cipta dengan nomor kontrak HK.02.03/KONTRAK.02/PPK.Rr-Rk/PP.Sulteng/2018 Tanggal 29 Maret 2018, diduga tanpa penggalian tanah saat pembuatan pondasi. Hendri berharap, segera dilakukan perbaikan terhadap puluhan unit bangunan rumah bantuan itu.

              “Jika tidak segera dilakukan perbaikan, aparat penegak hukum harusnya turun melakukan penyelidikan, dan proses perusahaan yang beralamatkan di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan itu.” tegasnya.

Sementara, kuasa Direksi PT Surya Eka Cipta, Mohammad Iqbal yang dihubungi wartawan, membantah bahwa bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan.

             “Tidak benar jika pondasi tidak dilakukan penggalian dan hanya menempel di atas permukaan tanah. Itu hanya sudut-sudut pondasi bangunan saja yang terlihat menggantung, karena tergerus air,” kata Iqbal.

Iqbal justru berdalih bahwa tergerusnya pondasi bagunan karena tidak adanya talud penahan air. Ia menyebutkan kejadian itu akibat kelalaian pihak PPK yang menghilangkan item pembuatan talud di dalam kontrak pekerjaan.

Menurutnya, sebelum dilaksanakan pembangunan rumah nelayan itu, seharusnya terlebih dulu dibuatkan talud penahan air, agar tidak menggerus bangunan.

              “Seharusnya ada pembuatan talud sebelum dilakukan pembangunan. Tapi item tersebut ditiadakan,” sesal Iqbal.

Sementara, soal pembuatan septic tank yang sudah berbentuk kubangan, Iqbal tidak dapat memberikan penjelasan.(RAM)

Related posts