PALU,Brita.id– Direktorat Polairud Polda Sulteng menyita 23 ekor Penyu hijau dilindungi di perairan Kabupaten Banggai Kepulauan (Babgkep).
Menurut informasi di lokasi, Penyu tersebut disita dari tangan seorang warga saat akan diangkut ke wilayah Bali, untuk dipasarkan.
Usai melakukan penyitaan, polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti menuju Mako Polairud Polda Sulteng di Kota Palu.
“Anggota yang bertugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako. Dalam prjalanan dua ekor Penyu mati,” kata Direktur Polairud Polda Sulteng, Kombes Pol Indra Rathana, Senin (9/12/2019).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka menjalani penahanan di Mako Polairud Polda Sulteng.
Sementara 22 ekor Penyu tangkapan, Selasa Pagi (10/12/2019), dilepaskan ke Perairan Teluk Palu.
Pelepasan dilakukan dari atas Kapal Ditpolairud Polda Sulteng dengan nomor lambung XIX-300 dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Nurwindiyanto.
Penyu hijau semakin diburu warga seiring nilai jual yang semakin tinggi, satu ekor penyu memiliki nilai jual hingga Rp1 juta hingga Rp2 juta perekornya.
“Harga jual yang tinggi mempengaruhi warga untuk memburu Penyu Hijau, sampai mereka lupa jika ancaman maksimal pelanggaran itu 5 Tahun kurungan badan,” tutur Rathana.
Dirinya juga mengakui, hingga kini Penyu hijau masih kerap dijadikan santapan dalam kegiatan hajatan di masyarakat.
Di Tahun 2019, Polda Sulteng menyelamatkan sebanyak 35 ekor Penyu hijau dari tangan warga.
Sementara secara keseluruhan di 2019, kasus illegal fishing yang ditangani yakni 20 kasus. Salah satu pelanggaran paling banyak terjadi yakni penangkapan ikan dengan menggunakan racun.
Sementara untuk meminimalisir persoalan tersebut, Ditpolairud Polda Sulteng bersama instansi terkait lainnya terus melakukan sosialisasi di masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Sulteng.
Penyu Hijau remasuk salah satu satwa dilindungi yang tersebar di perairan Sulteng, seperti Kabupaten Tolitoli, Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Ampana dan beberapa kabupaten lainnya.(jir)