Polisi Diminta Tangkap Penadah Ban Serep Hasil Curian di Palu

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Setelah berhasil meringkus lima kawanan spesialis pencurian ban serep kendaraan roda empat di Kota Palu, Polisi diminta tangkap para penadah.

“Pencurian ini terjadi karena ada yang membeli hasil curian ban serep. Kalau pembelinya masih berkeliaran, kemungkinan akan timbul kawanan pencurian ban serep yang baru,” kata salah seorang lulusan fakultas hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Busman Ibrahim, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, selama ini penjualan ban atau velg tunggal kendaraan roda empat sangat mudah ditemui, salah satunya di loakan atau tempat jual beli barang bekas.

Hal senada disampaikan Vito (25), dimana menurutnya kasus pencurian ban serep telah meresahkan masyarakat Kota Palu sejak beberapa tahun silam. Namun hingga pertengahan tahun 2024 belum juga teratasi.

Dirinya berpendapat, untuk menekan tidak kejahatan pencurian berulang, polisi wajib memutus mata rantai hingga ke tingkat penadah.

“Saya sebagai masyarakat mendesak pihak kepolisian agar tidak hanya menangkap pelaku pencurian, tetapi juga penadah barang curian,” ungkap Alumnus UIN itu.

Salah seorang korban yang tidak ingin dibeberkan identitasnya mengungkapkan, saat mengalami pencurian ban serep kendaraan, dirinya sempat mendapat petunjuk dari beberapa orang untuk mencarinya di stand jual beli barang bekas.

“Ada yang memberitahukan untuk mencari ke loakan, dalam hati saya, ada apa ini,” tuturnya.

Seperti di wartawan brita.id, belum lama ini polisi meringkus lima kawanan pelaku pencurian ban serep, satu diantaranya dinyatakan buron. Polisi menyita barang bukti sejumlah ban serep hasil curian.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ar, Ra, Mh, Mi, dan F. Tiga diantaranya berdomisili di Palu, sementara dua lainnya warga Kabupaten Donggala dan Sulawesi Selatan.(*/jir)

Related posts