AMPANA,Brita.id– Tim Gabungan Polres, Kejaksaan, dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menertibkan tambang emas ilegal di Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/2023).
Dalam penertiban ini, Tim Gabungan menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Bulan serta tempat lainnya.
Penertiban yang dipimpin oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 alkon yang digunakan untuk menambang.
“Tim Gabungan mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar pondok milik pekerja tambang,” kata Riski Fara Sandhy.
Selain itu di lokasi lainnya tepatnya di Kilo 49, polisi meringkus 6 pekerja. Pondok milik para pekerja di lokasi itu juga ikut dibakar.
Para pekerja kemudian digiring ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan secara hukum.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada di wilayah hukum Polres Touna,” tegasnya.(**/jir)