Polisi Tutup Paksa Tambang Ilegal Lindu

  • Whatsapp

SIGI,Brita.id– Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Forkopimda Kabupaten Sigi dan sejumlah instansi terkait resmi menutup lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Minggu (27/4).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta 13 karung material tambang seberat 25 kilogram.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, mengatakan bahwa penutupan tambang ini dilakukan secara terpadu melibatkan TNI, Pemda Sigi, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Ia menegaskan komitmen bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi itu.

“Kami bersama-sama menutup lokasi PETI ini. Harapannya tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu,” ujar Kapolres.

Sebanyak 61 personel gabungan dari Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, dan unsur lainnya dikerahkan dalam operasi ini.

Lokasi tambang kini telah dipasangi garis polisi. Rencananya, pos pengamanan permanen akan dibangun dengan melibatkan unsur Polres, TNI, Polisi Kehutanan, dan masyarakat guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak buruk PETI, mulai dari potensi bencana alam, pencemaran lingkungan akibat bahan kimia berbahaya, hingga konflik sosial.

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh memberantas tambang ilegal di seluruh wilayah kabupaten.

“Negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, walaupun lokasi tambang jauh dari ibu kota kabupaten, kami datang untuk menindak,” tegas Rizal.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu Mayor Inf. Tarno, Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, anggota DPRD Sigi Alia Idrus, Kasat Pol PP Sigi Andi Ilham, dan Kadis PUTR Edy Dwi Saputra.(**/jir)

Related posts