Presiden Prabowo: Negara Rugi Rp800 Triliun Akibat Tambang Ilegal Selama 20 Tahun

  • Whatsapp

JAKARTA,Brita.id– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa praktik pertambangan ilegal yang terjadi selama dua dekade terakhir telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp800 triliun.

Menurut Prabowo, aktivitas tambang ilegal di Indonesia sudah berlangsung sekitar 20 tahun, dengan potensi kerugian negara setiap tahunnya mencapai Rp30 triliun hingga Rp40 triliun.

“Katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp20 triliun tiap tahun. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji, sekitar US$ 3 miliar setahun kerugiannya,” ujar Prabowo, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (20/10/2025).

Jika dihitung selama 20 tahun, lanjutnya, kerugian yang ditimbulkan akibat pertambangan ilegal tersebut mencapai sekitar Rp800 triliun.

“Apa yang bisa kita bangun dengan kondisi seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas-komunitas lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing, ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan,” tegas Prabowo.

Presiden menekankan bahwa pemberantasan tambang ilegal menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan, terutama oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya, Prabowo menerima laporan bahwa terdapat sedikitnya 1.063 tambang ilegal yang masih aktif di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa di antaranya berada di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) seperti Kota Palu, Parigi Moutong, Banggai, dan Buol.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com.

Prabowo juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk MPR RI dan seluruh partai politik, untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengingatkan keras pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk oknum pejabat atau mantan pejabat TNI-Polri.

“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.(**/man)

Pos terkait