TOLITOLI,Brita.id– Proyek rekonstruksi ruas jalan buatan bilo yang anggaranya bersumber dari APBD Propinsi Tahun 2025 sebesar Rp 17, 490.687.000 yang saat ini dalam tahap pengerjaan diduga terdapat kejanggalan, terutama pada pekerjaan penguatan tanggul tebing di sisi jalan diduga gunakan material batu gunung.
Hasil pantauan tim media ini di lokasi pekerjaan, Desa Buga, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, pengerjaan penguatan tanggul di sepanjang sisi jalan di Desa Buga, hampir seluruhnya gunakan material berupa batu gunung dan disinyalir hasil pengerukan di sekitar lokasi pekerjaan.

Menurut warga di sekitar lokasi pekerjaan, pengambilan material untuk pengerjaan tanggul di tepi jalan benar gunakan batu gunung, namun pihaknya belum mengetahui apakah material itu memenuhi standar kualitas sesuai kontrak pekerjaan atau tidak.
“Bapak lihat sendiri pemasangan tanggul yang di tepi jalan, hampir semuanya gunakan batu gunung, cuma saya tidak tau apakah memenuhi standar kualitasnya,” kata warga di lokasi yang namanya tidak ingin di mediakan.
Selain gunakan batu gunung yang dipakai untuk pengerjaan tanggul di tepi jalan, kata warga, material berupa Sirtu yang digunakan untuk pekerjaan penimbunan ruas jalan diduga ilegal.
“Material Sirtu yang digunakan untuk ruas jalan diduga diambil dari sungai yang ada di desa yang berdekatan dengan desa Buga,” kata sumber.
Ia menjelaskan, setiap item pekerjaan sudah ada anggarannya dan dihitung secara matang sesuai kebutuhan material yang disepakati dalam kontrak.
Proyek rekonstruksi ruas jalan SP Buatan Bilo yang anggarannya sebesar Rp17, 4 Miliar lebih dikerja oleh PT. Surya Lima Perkasa, sesuai dengan nomor kontrak 622/63/SP/BMPR, di mulainya kontrak 17 Pebruari 2025.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Asbudianto belum dapat dimintai keterangan terkait hal itu.(tim)








