PT BTIIG Disegel?, Ini Faktanya

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT. BTIIG) membantah isu tentang penyegelan perusahaan mereka terkait kunjungan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP).

Menurut pihak BTIIG, kehadiran PSDKP bagian dari tindak lanjut surat pemeberitahuan kepada BTIIG untuk berhenti sementara sebab pengajuan permohonan reklamasi jety masih dalam tahap proses.

“Isu mengenai plan pemberhentian itu dicabut, tidak benar. kalau hal ini tidak dicabut tapi terbanting karena tiangnya patah, dan akan dipasang kembali setelah tiangnya diganti. Saya juga mau meluruskan jadi bukan penyegelan tapi penghentian sementara reklamasi. Aktifitas reklamasi jauh sebelum keluar surat peringatan dari PSDKP kami sudah hentikan aktifitas tersebut,” legal PT. BTIIG, Riki Agil Syahri kepada wartawan.

Menurutnya, pihak perusahaan itu selalu menghargai keputusan pemerintah, dan melakukan berkordinasi secara berkala.

Riki menambahkan, pihaknya senantiasa mengedepankan regulasi yang mengatur kelancaran investasi perusahaan.

“Soal isu miring itu hal biasa, karena kesempurnaan itu hanya milik Sang Pencipta, pemerintah juga banyak memberikan kebijakan terhadap kegiatan kami tentunya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah kami sangat hargai,” tuturnya.(adi/man)

Related posts