PT IMIP Buka Ruang Inklusi, 47 Penyandang Disabilitas Bekerja di Kawasan Industri Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) meneguhkan komitmennya menghadirkan kesetaraan di lingkungan kerja dengan membuka ruang inklusi bagi penyandang disabilitas.

Hingga Desember 2024, tercatat sebanyak 47 karyawan disabilitas telah bekerja di perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri berbasis nikel tersebut.

HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menegaskan perusahaan memberikan kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Mempekerjakan penyandang disabilitas telah diatur undang-undang. Sampai saat ini PT IMIP telah memberdayakan karyawan tersebut pada perusahaan-perusahaan yang berada dalam kawasan,” ujar Achmanto, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, IMIP tidak hanya mempekerjakan, tetapi juga memberi akses pengembangan kompetensi. Para karyawan disabilitas mendapat kesempatan mengikuti pelatihan internal maupun sertifikasi resmi sesuai bidang kerja mereka.

“Mereka ditempatkan pada area dengan tingkat risiko rendah (low risk),” jelasnya.

PT IMIP juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari toilet khusus, area parkir khusus, hingga penyesuaian jam kerja bagi penyandang disabilitas.

Upaya tersebut dinilai bukan hanya wujud kepedulian sosial, tetapi juga strategi perusahaan dalam memanfaatkan keberagaman sebagai kekuatan menciptakan nilai tambah dan daya saing berkelanjutan.(arj/jir)

Related posts