Puang Accong Diringkus Polisi di Desa Tende, Tolitoli Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tende, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Jumat (21/11/2025) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias Puang Accong (50), seorang petani yang beralamat di Desa Sabang, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah kebun yang berada di sekitar jalan masuk area persawahan Desa Tende.

Saat itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Ipda Ahmad Saad melakukan penyelidikan tertutup sebelum mengamankan terlapor di lokasi.

“Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Galang, khususnya di Desa Tende,” ungkap sumber kepolisian.

Sekitar pukul 02.30 Wita, petugas menghadirkan saksi dari masyarakat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah kebun yang ditempati terlapor, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di dalam sebuah jaket abu-abu.

Di dalam lengan jaket tersebut, ditemukan bungkusan plastik hitam berisi dua bungkus tisu. Setelah dibuka, masing-masing tisu berisi satu bungkus plastik obat ukuran sedang, yang di dalamnya terdapat 9 paket plastik klip berisi diduga sabu, sehingga total ditemukan 18 paket sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat hisap sabu (bong) di sekitar rumah kebun. Terlapor mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Terlapor beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tolitoli guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 112 dan/atau Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 9 tentang Narkotika.

Polres Tolitoli mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.(RM)

Related posts