MOROWALI,Brita.id- Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melakukan razia di malam Natal, Kamis (24/12/2020).
Dalam razia yang berlangsung di Jalan Trans, Desa Bahomakmur itu, polisi menjaring sebanyak 34 unit sepeda motor berknalpot bising yang selama ini meresahkan warga.
Selanjutnya, puluhan unit sepeda motor itu dibawa menuju Mapolsek Bungku untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Menurut Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, razia itu juga memiliki sasaran lain seperti narkotika dan senjata tajam.
“Razia ini juga kami harapkan dapat meminimalisir masuknya Narkoba di wilayah ini,” ungkap Zulfan.
Selain melakukan tindakan hukum, saat razia anggota polisi yang bertugas juga memberikan sosialisasi sesuai maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, Tgl 23 Desember 2020.
Maklumat itu berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.(adi/jir)