MOROWALI, Brita.id– DPRD Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dan pandangan umum fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (15/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Morowali itu dipimpin Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki dan dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta insan pers.

Herdianto menjelaskan, paripurna tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan empat Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan satu Ranperda inisiatif DPRD.
“Hari ini masih berada pada tataran pembicaraan tingkat pertama, di mana Ranperda usul Pemerintah Daerah ditanggapi fraksi-fraksi, sementara Ranperda inisiatif DPRD mendapat pendapat Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Adapun empat Ranperda usulan Pemerintah Daerah yang mendapat tanggapan fraksi DPRD yaitu, perubahan atas Perda No. 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Ranperda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sementara itu, satu Ranperda inisiatif DPRD yang ditanggapi Pemerintah Daerah yakni perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut Ketua DPRD, forum paripurna ini menjadi wadah resmi fraksi-fraksi untuk menyampaikan apresiasi, kritik, maupun masukan konstruktif, termasuk perbaikan redaksional, penambahan atau pengurangan pasal, serta penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi sebelum ditetapkan menjadi Perda.(PAL)








