POSO, Brita.id– Satu Warga Kabupaten Poso berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan saat ini tengah penjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso menunggu hasil pemeriksaan swab PCR yang telah dikirim ke Palu.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, dr Marwan Neno saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020) malam, membenarkan adanya satu warga Poso berstatus PDP setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim dokter gugus tugas Covid-19 Kabupaten Poso.
Marwan menjelaskan, warga yang berstatus PDP tersebut memiliki riwayat kontak dengan penderita yang positif di Kota Palu dan memiliki gejala-gejala minimal.
“Setelah dilakukan rapid test hasilnya positif. Tetapi belum mengartikan bahwa pasien PDP tersebut positif Corona karena masih diperlukan langkah selanjutnya, yakni pemeriksaan swab PCR test,” jelasnya.
Marwan menyebutkan, orang yang berstatus PDP tersebut telah dilakukan pemeriksaan swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction(PCR).
“Saat ini kami menunggu Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya dari hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan apakah yang bersangkutan terkonfirmasi positif atau negatif virus Covid-19,” paparnya.
Dia meminta, warga Kabupaten Poso tidak perlu panik dan cemas, karena saat ini orang yang berstatus PDP tersebut dalam penanganan tim dokter gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di RSUD Poso.
“Kondisi pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Poso ini, masih dalam keadaan stabil dan baik,” sebutnya.
Dia menambahkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso mencatat, ada ketambahan data kasus Covid-19 di Kabupaten Poso yakni satu Orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), satu orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu orang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Ketiga orang yang memiliki status berbeda itu dua diantaranya menjalani perawatan dan pengawasan di RSUD Poso yakni orang berstatus ODP dan PDP. Sedangkan orang yang berstatus OTG secara sadar melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari, ” tandasnya.
Informasi yang dihimpun dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dirilis per tanggal 7April 2020 jam 19.00 Wita. Data Covid-19 yakni 9 Orang berstatus ODP, satu berstatus PDP dan satu berstatus OTG.( AAN/JIR)