Ratusan Truk Angkut Material Emas Ilegal di Poboya, JATAM Sulteng Kritik Pemprov

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kian marak. Ratusan unit truk terpantau hilir mudik mengangkut material yang diduga mengandung emas menuju lokasi perendaman di kawasan tersebut.

Hasil pantauan terakhir pada Juli 2025 mencatat sedikitnya 500 truk keluar masuk area pertambangan. Sumber terpercaya menyebut, sebagian truk tidak memiliki nomor polisi, sementara lainnya menggunakan plat nomor luar daerah atau bukan kode DN (Sulawesi Tengah).

“Truk penambang rakyat ini ada di Hill Reef-1. Dengan asumsi satu unit mengangkut 2 reet berkapasitas 4 ton, maka sekitar 4.000 ton ore hilang per hari,” ungkap sumber tersebut.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Moh Taufik, menilai fenomena ini menunjukkan lemahnya penindakan pemerintah provinsi terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Sebenarnya kalau pemerintah provinsi berani, jangan hanya menertibkan IPR di Kayuboko. Yang nyata-nyata ada di depan mata, dekat kantor gubernur, malah tidak dievaluasi,” tegas Taufik, Jumat (15/8/2025).

Taufik mengingatkan agar pemberantasan PETI tidak hanya menjadi narasi politik untuk membangun popularitas. Ia juga menyoroti tidak adanya evaluasi terhadap Citra Palu Minerals (CPM) sebagai pemegang kontrak karya di Poboya, meski wilayahnya dipenuhi aktivitas PETI.

“Kegiatan perendaman di Poboya ini merugikan negara miliaran rupiah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, saat dimintai tanggapan, mengatakan akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan pengecekan di lapangan.(**)

Pos terkait