MOROWALI,Brita.id– Aliansi Masyarakat Transmigrasi, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali menuntut pemerintah segera melegalkan lahan yang mereka kelola.
Menurut warga, meskipun sudah 11 tahun menghuni lokasi itu, namun hingga kini belum juga mengantongi surat kepemilikan lahan.
“Yang jelas kami warga trans Bahoea sudah 10 tahun, ada UPTĀ Wosu 11 thn dan Umpanga 7 thn, belum ada kejelasan,” ungkap Nurahim, salah seorang warga.
Warga mengaku telah mengadu ke pemerintah kabupaten, melalui Kantor Nakertrans Morowali, namun tidak membuahkan hasil. Dimana warga hanya mendapat janji-janji tanpa bukti.
“Jelas khawatir, lahan ini kami kelola dengan kerja keras siang malam, takutnya saat tanamannya sudah behasil, lahannya bermasalah,” kata Nurahim.
Rencananya sekitar 500 warga akan melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan ini, Rabu 13 November 2019 mendatang.(adi/jir)