MOROWALI, Brita.id – Komisi III DPRD Kabupaten Morowali kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Bahomakmur Bersatu, Kamis (20/11/2025) di Ruang Aspirasi. Namun, pihak perusahaan yang menjadi objek aduan kembali tidak menghadiri forum tersebut.
RDP ini seharusnya menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran udara, pencemaran air, serta gangguan lingkungan yang dirasakan warga Desa Bahomakmur.
Absennya perusahaan membuat agenda klarifikasi tidak berjalan dan substansi utama RDP tidak tercapai.
Dalam forum tersebut hadir instansi terkait yang memiliki kewenangan pengawasan, yakni Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemerintah Desa Bahomakmur, pihak Kecamatan Bahodopi, serta perwakilan Polres Morowali.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Morowali, Gafar Hilal, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang dan memastikan kehadiran perusahaan bersifat wajib.
“DPRD Morowali tidak akan membiarkan persoalan dugaan dampak lingkungan berlarut-larut hanya karena perusahaan tidak kooperatif,” tegasnya.
Gafar menjelaskan bahwa penjadwalan ulang RDP bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penegasan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas aktivitas yang dinilai menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Komisi III hadir lengkap dalam agenda tersebut, dipimpin Gafar Hilal bersama anggota Herlan, Reflin Abd. Rauf, Muslimin Dg. Masiga, dan Ahmad Hakim.
Namun kelengkapan unsur pengawasan ini justru berbanding terbalik dengan ketidakhadiran perusahaan, sehingga RDP disebut sebagai “lari kosong”.
Ketiadaan pihak yang diadukan memicu kekecewaan warga, mengingat laporan mereka membutuhkan penjelasan teknis yang hanya dapat diberikan oleh perusahaan.
Tanpa klarifikasi langsung, proses penanganan aduan dinilai tidak menyentuh inti persoalan dan belum memenuhi prinsip transparansi.
Komisi III mengapresiasi langkah masyarakat Bahomakmur yang aktif menyampaikan aduan terkait persoalan lingkungan di wilayah mereka.
DPRD juga menegaskan bahwa RDP lanjutan harus menjadi ruang klarifikasi menyeluruh, sekaligus bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat.
“Forum berikutnya harus menjadi titik awal penyelesaian masalah yang sudah lama dikeluhkan warga,” tambah Gafar.
Dengan sikap tegas tersebut, DPRD Morowali berharap tidak ada lagi RDP yang berlangsung tanpa kehadiran pihak yang menjadi objek aduan.
Masyarakat Bahomakmur pun menunggu adanya kepastian hukum dan penanganan nyata terkait dampak lingkungan yang mereka alami.(pal)








