Satgas Agraria Sulteng Jadi Role Model Nasional, Wamenham: Pendekatan HAM Adalah Kunci

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, menyatakan bahwa Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah layak menjadi role model nasional dalam penyelesaian agraria berbasis hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto saat menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satgas PKA Sulteng yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (17/4). Kegiatan ini diikuti jajaran lembaga pemerintah daerah, Komnas HAM RI, DPRD Sulteng, Kemenkumham, BPN, serta unsur masyarakat sipil.

“Konflik agraria adalah persoalan ketimpangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam. Penyelesaiannya harus lintas sektor dan berbasis HAM. Pendekatan humanis dan dialog jauh lebih efektif dibandingkan kriminalisasi atau kekerasan,” ujar Mugiyanto.

Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, menilai Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif pertama di Indonesia. Ia menyebut tiga hal penting yang harus menjadi perhatian, yakni pengakuan kesalahan masa lalu, kolaborasi antarlembaga, dan basis data konflik yang transparan.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyampaikan bahwa peningkatan investasi kerap menimbulkan konflik agraria. Ia berharap Satgas mampu menyusun kebijakan adil yang melindungi hak masyarakat.

“Investasi harus jalan, tapi hak masyarakat juga harus dilindungi,” tegas Anwar.

Dukungan juga datang dari Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan. Ia menyatakan institusinya siap terlibat dalam upaya penyelesaian konflik agraria, terutama di wilayah-wilayah rawan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dan menjaga ketertiban di tengah dinamika pembangunan,” ujar Bagus.

Satgas PKA Sulteng diharapkan menjadi pionir dalam menciptakan ekosistem penyelesaian konflik agraria yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.(pan/jir)

Related posts