TOLITOLI,Brita.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli terkecoh alias kena “Prank” saat meringkus dua orang warga Tawaeli kota Palu berinisial EC (43) dan SF (21)
di depan SPBU Usman Binol, Kelurahan Baru Kecamatan Baolan, Tolitoli, Sulawesi Tengah.
” Iya, kemarin sore (15/7) Tim Opsanal Satresnarkoba melakukan penggeledahan mobil Avanza di depan SPBU Usman Binol yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu, ternyata setelah digeledah ada satu dos yang diamankan, setelah dicek di dalam dos, ada dua bungkusan yang sudah dilakban warna coklat, ternyata dalam dua bungkusan itu berisi gula pasir,” kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU. Herman Yoseph kepada wartawan, Senin (16/7/2025).
Dalam penggeledahan mobil Avanza silver dengan nomor polisi L 1633 PB polisi sempat mengeluarkan tembakan.
Kejadian yang disaksikan ratusan warga yang melintas itu sempat viral, dimana sebagian warga mengabadikan video dan membagikan ke berbagai media sosial.
Lebih jauh Herman Yoseph menjelaskan, sebelum dilakukan penyergapan, pihaknya menerima informasi jika ada narkoba yang akan masuk di wilayah Tolitoli dan mereka tindak lanjuti dengan melakukan pengintaian.
“Informasi yang kami terima sudah A1, bahwa ada narkoba yang akan masuk di Tolitoli,” ujarnya.
Selanjutnya kata Dia, Kedua warga yang diamankan akan dibebaskan karena belum memiliki bukti kuat. Namun pihaknya masih terus mendalami keduanya dengan mempelajari jejak rekamnya.
Sementara dari pengakuan EC kepada polisi, gula pasir tersebut dibeli di Alfamidi yang ada di Kelurahan Nopi lalu bersama temannya dibawah ke kawasan Tanjung batu untuk dilakban, sehingga menyerupai paket sabu.
“Pada Minggu pagi sudah balik Palu namun, saat di Lampasio sopir itu diarahkan kembali ke Kota Tolitoli,” ungkap EC.
EC mengaku, Ia dan rekannya telah berada di Tolitoli sejak, Sabtu (14/6/2025). Hal itu sesuai perintah bandar dari Malaysia untuk jemput uang Rp100 juta.
Namun untuk meyakinkan pemilik uang, mereka harus tunjukkan gula pasir 2 kilogram yang mereka telah kemas menyerupai paket sabu. (rmd/jir)








