Sultana Hadie Dukung Penutupan PT MBN, Minta Lokasi Dipasangi Garis Polisi

  • Whatsapp
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Sultana Hadie.(foto:ist)

MOROWALI, Brita.id – Wakil Ketua II DPRD Morowali, Sultana Hadie, mendesak penutupan sementara aktivitas PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang beroperasi di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur.

Dikutip dari Sangalu.com, desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan III DPRD Morowali pada Jumat, 7 Maret 2025.

Menurut Sultana, PT MBN terbukti tidak mengantongi sejumlah izin penting, termasuk izin reklamasi dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Mereka tidak punya izin jetty, jadi reklamasi yang dilakukan ilegal. Dan IUP-nya juga tidak diperpanjang,” tegas Sultana.

Ia menyatakan mendukung penuh langkah DPRD untuk merekomendasikan penutupan sementara aktivitas PT MBN.

Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan tembusan rekomendasi tersebut kepada Bupati Morowali dan Polres Morowali agar area operasional PT MBN dipasangi garis polisi (police line).

Rekomendasi penutupan ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap perusahaan tambang yang dinilai tidak patuh terhadap regulasi.(snl/pal)

Related posts