Syarifuddin Hafid Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Sulteng

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Syarifuddin Hafid, SH, MM resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah pada Jumat (25/10/2024) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum, di Gedung Wanita, Jalan Prof. Moh. Yamin.

Pelantikan ini menjadikannya salah satu dari empat pimpinan DPRD Sulteng periode 2024-2029, bersama Arus Abdul Karim (Ketua, Golkar), Aristan (Wakil Ketua I, Nasdem), dan Ambo Dalle (Wakil Ketua III, Gerindra).

Penunjukan Syarifuddin Hafid yang akrab disapa Fudin sebagai Wakil Ketua II didasarkan pada pencapaiannya dalam Pemilu Legislatif 2024, di mana ia memperoleh suara terbanyak dari internal Partai Demokrat, yaitu lebih dari 24 ribu suara dari dapil Morowali dan Morowali Utara. Sebelumnya, Fudin menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Morowali periode 2019-2024.

Hidayat Pakamundi, SE, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, menegaskan bahwa keputusan penunjukan Syarifuddin adalah final dan sepenuhnya merupakan keputusan DPP Demokrat.

“Kami di Demokrat lebih fleksibel dalam penentuan kepemimpinan, dan seluruh kader menerima keputusan DPP tanpa intervensi,” ujar Hidayat.

Hidayat menolak anggapan adanya unsur nepotisme dalam keputusan ini, serta menegaskan bahwa seluruh proses berjalan secara sentral di tingkat pusat. “Penunjukan ini sudah diatur oleh DPP di Jakarta tanpa campur tangan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPP Demokrat telah membuat aturan bagi kader yang duduk di unsur pimpinan DPRD, yang memungkinkan rotasi jabatan setelah lebih dari dua tahun untuk memberikan kesempatan kepada kader lainnya.(and/jir)

Related posts