TACB Rekomendasi Lima Objek dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali, Sidang Penetapan Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Morowali digelar Jumat (25/11/2022). Sidang tersebut berlangsung selama satu hari dan dipimpin oleh Ketua TACB Morowali, Rafiudin Tengko, S.H.

Turut hadir Bupati Morowali, Drs. Taslim, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. Maizun Ilwan Ridhwan, Kepala Dinas Pendidikan Morowali, Amir Aminudin, S.Pd., M.M., jajaran TACB Morowali, sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kab. Morowali dan Kabid Kebudayaan Disdikbud Morowali, Nursia Hafid, SH., MH.

Sebanyak lima rekomendasi berdasarkan hasil pengkajian TACB Morowali disampaikan dalam sidang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Morowali. Adapun lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut di antaranya Masjid Tua Bungku, Gua Berlian, Mbokita Gua, Gua Vavompogaro dan Benteng Fafontofure. Hasil rekomendasi itu kemudian diserahkan oleh Ketua TACB Morowali kepada Bupati Morowali untuk ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Bupati. Penetapan dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah rekomendasi diserahkan.

Ketua TACB Morowali, Rafiudin Tengko mengimbau apabila Keputusan Bupati telah resmi dikeluarkan, maka Disdikbud harus segera melakukan registrasi nasional dalam sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan cagar budaya merupakan tanggungjawab semua pihak sehingga dalam pemanfaatan ruang dibutuhkan kerjasama dan sinergitas agar dalam pemanfataan ruang menghindari objek cagar budaya. Hal tersebut menurutnya sebagai upaya tindaklanjut dalam pelestarian cagar budaya.

“Penetapan cagar budaya merupakan bagian pelestarian cagar budaya. Oleh karena itu dalam pengelolaan cagar budaya tidak hanya sampai pada penetapan cagar budaya, tetapi yang lebih penting adalah apa yang harus dilakukan setelah OCDB ditetapkan statusnya menjadi cagar budaya. Setelah penetapan maka yang perlu dilakukan adalah perlindungan cagar budaya yang terdiri dari penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran, selanjutnya adalah pengembangan yang terdiri dari penelitian, refitalisasi dan adaptasi serta pemanfaatan cagar budaya” terangnya.

“Pengelolaan cagar budaya peringkat kabupaten bukan hanya tanggungjawab OPD yang mengatur bidang kebudayaan, akan tetapi menjadi tanggujawab semua pihak. Dalam hal perencanaan pembangunan dibutuhkan peran Bappeda dalam mengakomodasi kebutuhan yang berhubungan program pelestarian cagar budaya”, tambah dia.

Menutup sambutannya, ia meminta kepada Pemerintah Daerah agar Gua Vavompogaro dan Gua Takondindi yang tingkat keterancaman sangat tinggi kerena aktifitas perusahaan dapat mengambil langkah-langkah penyelematan dan pencegahan agar aktifitas perusahaan tidak merusak situs yang telah ditetapkan dengan menetapkan zonasi.

Sementara itu, Bupati Morowali Taslim menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ketua TACB bersama tim yang telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah ODCB di Kabupaten Morowali. Menurut Taslim, hadirnya situs cagar budaya sangat penting selain sebagai upaya pelestarian warisan budaya, namun juga menggerakkan perekonomian di Kabupaten Morowali maupun dimanfaatkan dalam kepentingan penelitian lainnya.

“Kita Pemda Morowali secara resmi telah memiliki legalitas dalam rangka untuk melakukan pengelolaan dan pemeliharaan objek wisata di Morowali agar tetap lestari dan bisa memberi manfaat ekonomi kepada kita. Kondisi dunia hari ini, kita tidak lagi fokus terhadap Sumber Daya Alam. Beberapa daerah melirik situs cagar budaya sebagai manfaat perekonomian” tutur Bupati.

Olehnya Bupati berharap kepada jajaran TACB agar maksimal dalam proses inventarisasi pelbagai ODCB di Morowali. Ia juga meminta agar para tim ahli dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan objek budaya dapat memberi masukan dan mendampingi dalam pelestarian situs cagar budaya daerah.

“Kami berharap kepada tim ahli, untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam rangka untuk menginventarisir terkait situs cagar budaya di Morowali. Tentu di dalam pengelolaan cagar budaya kita masih harus banyak belajar dari daerah lain. Tim ahli yang memiliki pengetahuan setiap saat untuk tidak bosan memberikan kami masukan terkait pelestarian situs budaya di Kabupaten Morowali. Terakhir, kami berharap kepada seluruh tokoh untuk menjaga dan melestarikan budaya di Kabupaten Morowali”, tandas Taslim.

Diketahui, dengan direkomendasikannya lima ODCB hari ini, maka selama terbentuknya TACB Kabupaten Morowali pada bulan Maret 2022 telah berhasil menetapkan enam rekomendasi dimana satu rekomendasi telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Penetapan Gua Tokandindi sebagai Situs Cagar Budaya.(rfl/jir)

Related posts