Tim Kemenimipas Evaluasi Layanan Publik di LPKA dan Rutan Palu

  • Whatsapp

PALU, Brita.id – Tim Pusat Strategi Kebijakan (Pustraka) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyisir langsung pelaksanaan layanan publik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Kamis 10 hingga –Jumat 11 Juli 2025. Fokus utama evaluasi adalah efektivitas pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

Langkah ini merupakan bagian dari monitoring terpadu yang digagas bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), guna memastikan akuntabilitas layanan publik berbasis data di lingkungan pemasyarakatan.

Tim evaluasi yang dipimpin oleh Basri Hasanuddin Latief bersama Mahmud Efendi, Hasan Sajili, dan Mochamad Farhan melakukan observasi langsung terhadap kualitas layanan, validitas pengisian survei, dan kondisi sarana prasarana.

Mereka juga melakukan sesi wawancara dengan pimpinan UPT dan operator survei untuk mengidentifikasi hambatan faktual serta merumuskan solusi lapangan.

Di LPKA Palu, tim diterima oleh Pelaksana Harian Kepala LPKA, Ida Bagus, dan Kasubbag Umum, Andi Nuryadin. Sementara di Rutan Palu, kunjungan diterima langsung oleh Kepala Rutan, Fani Andika, didampingi sejumlah pejabat teknis.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa hasil survei tidak boleh berhenti sebagai laporan formal semata. Menurutnya, SPAK dan SPKP harus menjadi dasar pembenahan konkret.

“Kita ingin data berbicara. Survei ini adalah alat kontrol publik. Harus kita respons dengan aksi nyata, bukan hanya laporan di atas kertas,” kata Bagus.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian dalam menyerap aspirasi langsung dari lapangan.

“Kalau operator kesulitan, kita bantu. Kalau ada data yang timpang, kita perbaiki. Pelayanan tidak boleh berhenti di meja,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Pustraka Kemenimipas, Basri Hasanuddin Latief, menyebut pelaksanaan survei di Sulteng menghadapi tantangan khas, namun memiliki potensi kuat sebagai model pembelajaran berbasis data.

“Kami tidak mencari angka tinggi, tapi data jujur. Survei ini bukan sekadar alat ukur, melainkan sarana untuk belajar dan berubah,” ujarnya.

Sebagai catatan, LPKA dan Rutan Palu merupakan dua dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah yang saat ini tengah berkompetisi dalam kontestasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sinergi antara pusat dan daerah diharapkan mampu menjadikan SPAK dan SPKP sebagai cermin sekaligus panduan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.(**/jir)

Related posts