Wabup Morowali Buka Konsultasi Publik Dua Ranperda

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Konsultasi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Selasa (29/7/2025).

Forum ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan pemrakarsa perlu diselaraskan, diharmonisasi, dimantapkan, serta dibulatkan substansi materinya melalui forum uji publik bersama para pemangku kepentingan,” ujar Iriane.

Adapun dua Ranperda yang dibahas, yakni, Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Menurut Iriane, keberadaan RTH sangat vital dalam pembangunan berkelanjutan, tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga memiliki nilai ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, dan pelestarian RTH secara terintegrasi.

Sementara itu, terkait perubahan Perda Nomor 28 Tahun 2022, Iriane menyebut evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian nomenklatur, beban kerja, dan penguatan fungsi strategis perangkat daerah demi pemerintahan yang efektif.

Melalui forum ini, Iriane berharap seluruh peserta memberikan masukan substantif demi penyempurnaan dua Ranperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, Anggota Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Saharudin, Kabag Ortal Setdakab Morowali Husni Rais, Kasubag Perundang-undangan Musri Yuyuningsih, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Morowali.(O)

Pos terkait