Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

  • Whatsapp

KENDARI, Brita.id – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., mewakili Bupati Morowali menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan bertema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum Kadin Indonesia, serta pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Turut mendampingi Wabup Morowali, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Sekretaris DPRD Ruhban, dan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, dan menjawab tantangan global yang dinamis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik menjelaskan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 merupakan pelaksanaan keempat setelah sebelumnya digelar di Mamuju (2022), Pangkalpinang (2023), dan Tenggarong (2024).

Ia menekankan bahwa setiap produk hukum daerah harus adaptif, responsif, dan selaras dengan program strategis nasional.

Wabup Morowali Iriane Iliyas menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, kita telah mengikuti seluruh rangkaian pembukaan Rakornas hingga sore hari. Penjelasan dari Bapak Mendagri sangat bermanfaat. Harapan kami, forum ini dapat menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota lain dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki menilai Rakornas menjadi ajang penting untuk memperkuat pemahaman dalam penyusunan regulasi daerah.

“Khususnya terkait peraturan tentang ekonomi kreatif. Ada 17 poin penting yang menjadi acuan dan akan kita jadikan referensi dalam penyusunan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Melalui Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid, menghasilkan regulasi yang berkualitas, mendorong kemudahan investasi, serta memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.(**/PAL)

Related posts