PALU,Brita.id– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/1/2025).
LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025.
Dalam laporan itu, BPK RI mengungkap 11 temuan pemeriksaan yang dikelompokkan ke dalam tiga klaster utama.
Pertama, kelemahan perizinan berusaha dan/atau persetujuan lingkungan serta penggunaan kawasan hutan.
Kedua, kelemahan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan.
Ketiga, kelemahan penegakan hukum lingkungan hidup dan penggunaan kawasan hutan atas pelanggaran ketentuan.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memegang peran strategis dalam pengawasan di lapangan.
“Potensi ekonomi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah sangat besar. Namun tanpa pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, aktivitas pertambangan berisiko melanggar ketentuan, merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Reny.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang serta SDM teknis di Dinas ESDM, khususnya yang memiliki kompetensi dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam penguatan tata kelola pertambangan di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Wagub Reny secara tegas memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI.
“Saya telah memerintahkan OPD terkait agar setiap rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat dalam waktu 60 hari. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambo Dalle, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. M. Muchlis, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Susanto Wibowo, S.Hut, serta kepala OPD dan pemangku kepentingan terkait lainnya.(**/jir)








