Wakil Ketua I DPRD Morowali Dorong Produk Hukum Pro Pembangunan

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah tahun 2025, yang digelar di Hotel Metro, Morowali, Selasa, 17 Juni 2025.

Rakerda yang berlangsung selama empat hari, 16–19 Juni 2025 ini, mengusung tema “Produk Hukum Daerah Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah”. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Adiman.

Kegiatan strategis ini dihadiri Pejabat Fungsional Ahli Utama Perundang-Undangan, Andri Amos, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, unsur Forkopimda Morowali, Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Tengah, serta para pejabat teras Pemda Morowali.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, mengapresiasi pelaksanaan Rakerda yang dinilainya sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarbagian hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Ia menekankan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mendorong agar setiap produk hukum yang lahir benar-benar memiliki daya dorong terhadap percepatan pembangunan, bukan sekadar regulasi administratif. Perda dan Perkada harus hadir sebagai solusi terhadap berbagai persoalan daerah, serta mampu membuka ruang bagi investasi dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Ihwan.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan di daerah sangat ditentukan oleh kualitas regulasi yang menjadi pijakan hukum pemerintah daerah dalam bertindak.

“Kita perlu memastikan bahwa seluruh aturan yang dihasilkan tidak hanya legal-formal, tetapi juga responsif terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali, Bahdin Baid, dalam laporannya menyebutkan bahwa Rakerda ini menjadi forum strategis untuk menginventarisasi produk hukum daerah yang sedang maupun akan disusun, terutama yang terdampak perubahan peraturan lebih tinggi. Sebanyak 105 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sulteng ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Adiman, mewakili Gubernur Sulteng, menekankan pentingnya sinergi antara regulasi daerah dengan arah pembangunan daerah. Ia berharap regulasi yang lahir melalui Rakerda ini berdampak langsung terhadap peningkatan investasi dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan pembukaan Rakerda juga diwarnai penyerahan cinderamata khas Morowali, termasuk batik Tobungku, dan akan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta konsolidasi teknis antarpeserta selama tiga hari ke depan. Pemerintah Kabupaten Morowali menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar hasil dari Rakerda ini menjadi pijakan hukum yang kuat dalam mendorong kemajuan daerah.(pal)

Related posts