Warga Lamontoli Demo Tiga Perusahaan Tambang di Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lamontoli, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, menggelar aksi unjuk rasa terhadap tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka, yakni PT BSP, PT SHANXI, dan PT SHES, pada Sabtu (15/6/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 12 poin tuntutan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

“Kami menuntut hak dan kepastian dari perusahaan, karena selama ini banyak kesepakatan yang dilanggar,” tegas Rusham Muhu, penanggung jawab aksi.

Salah satu poin utama dalam tuntutan adalah kejelasan dan ketepatan pembayaran fee masyarakat yang harus disesuaikan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati.

Selain itu, warga juga mendesak perusahaan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Ketua DPRD Morowali dan Komisi III terkait fee yang belum dibayarkan.

Massa juga menuntut prioritas perekrutan tenaga kerja lokal, baik yang memiliki keahlian maupun tidak, serta kejelasan posisi kerja dalam area perusahaan.

Dalam aspek ekonomi lokal, perusahaan diminta menggandeng masyarakat dalam pengadaan kebutuhan pokok untuk mendukung kemandirian ekonomi sekitar.

Isu lingkungan turut disorot, di antaranya pencemaran Sungai Larombia dan Sungai Lembono akibat aktivitas pertambangan, serta dampak debu dari jalan hauling yang merusak tanaman warga.

Tuntutan lain mencakup pemberlakuan upah sesuai UMSK Morowali tahun 2025, penyelesaian persoalan lahan warga terdampak, serta transparansi terkait program CSR, PPM, TJSL, dan TSP sebagaimana diatur dalam Perda Morowali.

Pada poin kesebelas, massa menuntut pembatalan seluruh MoU karena dianggap tidak dijalankan secara konsisten oleh perusahaan.

“Perusahaan juga wajib bertanggung jawab atas kerusakan jalan daerah akibat lalu lintas dump truck mereka,” tutup Rusham.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.(pal/jir)

Related posts