MOROWALI, Brita.id– Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali Morowali, Sulawesi Tengah, Ali Safrudin Salili mengaku warganya tertipu oleh PT Izmul Azam, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu.
Menurut Ali Safrudin Salili, pihak perusahaan melakukan aksinya dengan meminta warga menandatangani dokumen kosong.
“Tokoh masyarakat diminta menandatangani kertas kosong, bukti bahwa dana CSR itu sudah salurkan kepada warga lingkar sawit, namun belakangan dokumen itu digunakan sebagai bukti ganti rugi lahan warga,” ungkap Ali Safrudin.
Menurut Ali, saat ini sebanyak 13 kepala keluarga selaku pemilik 30 Ha lahan jambu yang sudah diolah pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut, meminta kejelasan atas kepemilikan lahan mereka.
“Warga pemilik lahan dijanjikan akan diberikan sertifikat, ada sistem bagi hasil dengan perusahaan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Sementara, warga mengaku tidak dapat meminta penjelasan langsung kepada pihak PT Izmul Azam, dimana saat ini kantor perusahaan tersebut tidak lagi terpakai.
Sebelumnya Ali bersama warga mengaku telah menyampaikan kejadian itu kepada Bupati Morowali, Taslim untuk ditindak lanjuti.(adi)