POSO, Brita.id– Sejumlah warga yang bermukim di Kawasan Pantai Penghibur, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Sulawesi Tengah memblokir jalan menuju pintu masuk Hotel Wisata Poso.
Pemblokiran pintu masuk ke hotel Wisata tersebut dilakukan warga, Minggu (5/4/2020) siang, sebagai bentuk protes atas dijadikannya Hotel Wisata sebagai salah satu ruang isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan oleh Gugus Tugas Pencegahan, Penanggulangan, dan Pengendalian Penyebaran Covid19 Kabupaten Poso.
Aksi protes warga tersebut mulai berlangsung dari pukul 11.30 hingga 13.00 Wita, yang ditandai dengan pemblokiran pintu masuk Hotel Wisata dengan memasang spanduk putih bertuliskan “Kami Warga Menolak, Hotel Wisata Poso Jadi Tempat Pasien Covid-19”.
Dalam aksinya, warga yang dipimpin oleh Ketua RT II, Kelurahan Bonesompe, Rusmin Podungge itu menyesali tindakan Pemkab Poso menetapkan Hotel Wisata Poso sebagai tempat karantina pasien Covid-19, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga sekitar.
Warga mengkhawatirkan jika tempat tersebut sudah terisi pasien Covid-19, maka akan berdampak terhadap warga sekitar pantai Penghibur Poso.
Atas aksi tersebut, dilakukan pertemuan penyelesaian antara Pemerintah Kabupaten Poso dan sejumlah masyarakat itu, yang dihadiri Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, dr. Marwan Neno dan perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya, seperti pihak kelurahan, Polri dan TNI.
Dalam pertemuan itu Ketua RT II Kelurahan Bonesompe, Tuding Podungge mengatakan, informasi Hotel Wisata Poso akan dijadikan tempat karantina hanya merek peroleh dari media sosial dan sebelumnya tidak ada sosialisasi dari Pemkab Poso kepada masyarakat.
“Sebelumnya tidak ada sosialisasi dari Pemkab untuk menjadikan Hotel Wisata sebagai tempat karantina sehingga masyarakat kebingungan,” kata Rusmin.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, dr. Marwan Neno mengatakan, pihaknya akan berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan itu.
“Padahal salah satu alasan dipilihnya hotel ini sebagai lokasi karantina karena Hotel Wisata Poso dekat dengan RSUD, serta lebih strategis dan mudah di akses. Tempat ini bukan dijadikan tempat untuk pasien positif Covid-19, tetapi hanya untuk orang yang berstatus ODP dan PDP,” tegas Marwan.
Dia menyebutkan, keterjangkitan Covid-19 bukan melalui angin tetapi melalui kontak langsung dengan pasien.
“Tempat ini akan dijaga ketat oleh aparat keamanan sehingga tidak ada satu orangpun yang akan masuk ke lokasi. Sekali lagi Yang ditempatkan disini hanya yang bersatatus ODP dan PDP, bukan untuk positif Covid-19,” sebutnya.
Asisten III Sekretaris Kabupaten Poso, Noly Tandawuya mengatakan, apa yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan ke Bupati Poso.
“Saat ini di Kabupaten Poso tidak ada pasien PDP, tetapi hanya ODP, yaitu pasien yang telah melakukan perjalanan dari daerah terdampak dan sedang menjalani masa karantina secara mandiri selama 14 hari,” ujarnya.
Beberapa saat setelah pertemuan dengan perwakilan pemerintah, warga kemudian membuka alat pemblokiran berupa batu dan kayu yang diletakkan di tengah jalan dan membubarkan diri dengan tertib.(AAN/JIR)