Warga Segel Kantor LPM Talise, Protes Penjualan Tanah Sepihak ke PT CPM

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Puluhan warga Kelurahan Talise, Kota Palu menyegel kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Talise, Senin (28/4/2025), sebagai bentuk protes terhadap dugaan penjualan tanah garapan mereka secara sepihak oleh oknum pengurus LPM ke PT CPM

Aksi ini dipicu oleh aktivitas penggusuran lahan di Kompleks Bukit Laranggarui, Jalan menuju CPM, yang dilakukan oleh perusahaan CPM. Warga terkejut saat mengetahui bahwa lahan tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan mereka.

“Kami tidak pernah merasa menjual lahan ini. Tiba-tiba digusur dan katanya sudah dibeli,” ujar Ebit, salah seorang warga.

Dia menambahkan, tanah tersebut merupakan eks HGB yang dikuasai masyarakat Talise sejak 2019 silam.

Mereka mengaku telah menemui pihak CPM, dan mendapat penjelasan jika tanah tersebut telah dibeli dari individu yang mengaku sebagai anggota LPM Kelurahan Talise, dengan inisial RL, IS, dan JS.

Warga lainnya, Isna menilai tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan mencederai fungsi LPM sebagai lembaga pemberdayaan.

Persoalan ini akhirnya berujung menyegel kantor LPM dan meminta Lurah Talise segera membekukan lembaga tersebut.

Mereka juga menyerahkan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ratusan warga sebagai bentuk tuntutan resmi.

“Sebaiknya oknum-oknum itu diusir dari Kelurahan Talise,” kata warga saat melakukan aksi.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan oknum LPM yang diduga terlibat belum diketahui. Pihak Kelurahan Talise menyatakan akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan.(**/man)

Related posts