YAMMI Sulteng Desak Anwar Hafid Tindak Tegas Tambang Ilegal di Poboya

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Puluhan massa dari Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Mereka menuntut Gubernur Anwar Hafid agar menertibkan tambang ilegal dan menindak tegas pelaku serta jaringan perdagangan sianida yang digunakan untuk mengolah material emas.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i, mengatakan aksi ini digelar untuk menyampaikan langsung kepada Gubernur dan Dirjen Gakkum ESDM tentang dampak maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah.

Menurut Africhal, pemerintah dinilai tidak serius menangani aktivitas PETI yang terus menelan korban jiwa.

“Yang terbaru di tambang Poboya, Kota Palu, ada korban jiwa. Sebelumnya juga terjadi di lokasi Kijang 30 dan di Parigi Moutong. Kami ingin tahu, ada apa dengan PETI hingga masih marak terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi PETI di Poboya hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng, namun aktivitasnya tetap berlangsung.

“Apakah karena tidak ada laporan masyarakat, atau laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti?” tanyanya.

Dalam aksi tersebut, YAMMI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Mendesak Gubernur untuk memberantas tambang ilegal (PETI) secara serius.

Mengusut jaringan dan aktor intelektual di balik PETI Poboya yang beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.

Menindak tegas pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai ketentuan hukum.

Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI.

Massa sempat ditemui oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Farid R. Yotolembah, dan Plt Kepala BKD Adiman.

Namun, massa menolak berdialog dengan mereka dan bersikeras ingin mendengar langsung pernyataan dari Gubernur Anwar Hafid.

“Kami ingin dengar langsung. Berani tidak menertibkan tambang ilegal?” tegas Africhal di tengah orasi.

Meski telah berorasi hampir tiga jam, Gubernur belum menemui massa karena sedang rapat bersama Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM.

Menanggapi tuntutan tersebut, Rudi Dewanto menegaskan bahwa pemerintah provinsi sangat responsif terhadap pemberantasan aktivitas tambang ilegal.

“Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal, yaitu illegal mining, illegal fishing, dan illegal logging,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah koordinasi dengan Kejati Sulteng, Polda, Kodam, dan pemerintah kabupaten telah dilakukan, dan seluruh bupati sudah menerima surat resmi untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Langkah dan tim sudah terbentuk. Kini tinggal menunggu tindakan sesuai kewenangan daerah,” kata Rudi.(**/jir)

Related posts